8:42:00 PM
0
Untuk meningkatkan perekonomian Kalimantan Barat Gubernur Kalimantan Barat mengusulkan Perbatasan Entikong agar dibangun Inland Port atau pelabuhan Darat, karena Malaysia sendiri sudah mempersiapkan sejak lama. Demikian juga dengan Pelabuhan Laut, orang nomor satu itu sudah membicarakannya dengan Menteri Perhubungan agar Pelabuhan Laut Internasional di Mempawah. Hal tersebut disampaikannya kepada Anggota DPR RI Komisi XI yang melakukan reses ke Kalimantan Barat, Senin (1/8). Kehadiran komisi XI tersebut dipimpin oleh wakil ketua komisi Achmad Hafizs Tohir dan 15 anggota Komisai XI lain. Hadir pula sejumlah wakil bupati kabupaten yang ada di Kalbar, dan Forkopimda.
Menurut Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH. Perlunya pembangunan Inland Port Entikong karena sangat strategis sebagai jalur perdagangan antar negara, demikian juga dengan Pembangunan Pelabuhan Laut di Mempawah yang sudah dibicarakan dengan Kementerian Perhubungan, jika memang PT Pelindo tidak bisa membangun maka yang akan membangun Kementerian perhubungan dan pengelolaannya Pihak Pelindo. Kerena ini akan sangat mendongkrak pendapatan asli daerah Kalbar, apalagi Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan negara lain.
Cornelis menjelaskan, saat ini, salah satu pemicu kecilnya PAD Kalbar adalah adanya peraturan pemerintah yang melarang ekspor tambang sebelum ada pengolahan. “Barang tambang ada larangan. Tidak boleh eksport tambang mentah. Harus ada pengolahan. Jadi daerah tambang ini sebelum pak SBY turun pun sudah ada peraturan pemerintahnya ini juga membuat PAD berkurang” jelasnya.
Persoalan lain adalah kenaikan pajak di Pelabuhan yang mencapai 2 kali lipat dari sebelumnya. Khususnya pelabuhan yang membawa CPO. “Kita dikomplain negara lain. Karena pelabuhan CPO ini dianggap merusak lingkungan. Sehingga pajaknya dinaikan 2 kali lipat. Sebenarnya ini juga sudah saya jelaskan saat saya berkunjung ke Amsterdam. Bahwasannya yang merusak lingkungan itu pembukaan lahan. Namun itupun akan berakhir saat beberapa tahun kedepan.” Ungkap Cornelis.
yang menjadi sorotan Cornelis juga, adalah pajak perusahaan Plat Merah yang beroperasi di Kalimantan Barat namun memiliki kantor pusat di Jakarta, sehingga pajak otomatis di bayar ke pemerintah Provinsi DKI, “Agar  ada regulasi pemerintah pusat terkait hasil pajak yang didapat dari perusahaan plat merah operasional di Kalbar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau memang bisa bayarlah pajaknya di Kalbar. Kalaupun tidak bisa bagi hasilnya minimal masuk Kalbar. Supaya bisa mendongkrak PAD kita” ujar Cornelis.
Dibeberkan Cornelis,  perusahaan plat merah yang ada di Kalbar. Terutama di daerah perbatasan, seperti di Border Aruk, Entikong dan di Badau. Termasuk jalur trans Kalimantan itu banyak. Mulai dari Tayan-Sanggau ada ratusan miliar. “Dananya masuk ke pusat, namun dicatat di kita yang masuk paling hanya untuk gaji karyawan doang yang lain bayar ke Jakarta,” ungkap Cornelis.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI membidangi masalah keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, lembaga keuangan bukan bank. Yang menjadi pasangan kerja Komisi XI adalah Kementerian Keuangan, Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan/Kepala BAPPENAS, Bank Indonesia, Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik, Setjen BPK RI, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

0 comments:

Post a Comment

Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!