9:16:00 PM
0

KAPUAS HULU: Realisasi penyerapan anggaran menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga Gubernur mendorong agar Bupati dan Walikota serta instansi vertikal untuk secara bersama-sama mengejar target agar penyerapan anggaran bisa optimal.

"Masalah realisasi anggaran, perlu disampaikan karena realisasi anggaran di seluruh Indonesia karena kabupaten belum 50 persen, paling tinggi 39 persen ambil rata-rata total APBD kab kota 24,29 persen realisasi belanja ini 56 persen kecuali Kalimantan Utara 18,6 persen realisasi APBD 36, 74 persen ini menjadi persoalan secara nasional mengganggu pertumbuhan ekonomi rakyat," ujar Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis MH, didampingi Pj. Bupati Kapuas Hulu Marius Marcelus Tj., ketika  rapat terbatas dengan instansi vertikal di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Rapat, terkait Penyampaian hasil rapat kerja dengan presiden wakil presiden kapolda dan instansi terkait di Bogor beberapa waktu lalu.

Menurut Cornelis, juka penyerapan anggaran terhambat maka dampak ekonomi besar, tidak ada pekerjaan, belanja tidak ada, pertumbuhan ekonomi nasional mengganggu ekonomi internasional.

Jika Anggaran belum terserap optimal maka perputaran uang tidak ada, maka akan muncul pemutusan hubungan kerja, maka yang terjadi pengangguran.

Mantan Bupati landak itu menilai, salah satu kendala  belum terealisasi optimalnya anggaran, karena pejabat pembuat komitmen tidak berani jadi Kuasa Pengguna Anggaran, "Baru lelang, baru tender yang kalah lapor bahwa diduga ada kecurangan, lapor ke polisi, jaksa, BPK, BPKP ke Tuhan yang maha kuasa, saya tidak tahu apa Tuhan mebuat pengaduan juga," ujar Cornelis.


Dirinya mencontohkan Proyek APBN jalan Sosok-Sanggau, yang menang tender senang  yang kalah tender menggugat, "Saya sudah membayar kiri kanan jalan yang akan dibangun semua udah beres tapi karena laporan ke mana-mana jadi proses terganggu, menteri PU pun tidak berani ambil keputusan. Sampai orang tanam pisang, tabur ikan lele di jalan, saya dihina macam-macam, proses kurang lebih empat tahun sampai semua sudah selesai urusan dan ditandatangani menteri PU sekarang," terang Cornelis.

Dirinya mengungkapkan bahwa, Presiden minta semua jajaran pemerintahan birokrasi sipil militer agar memilah milah persoalan mana yang memang ada unsur tindak pidana atau yang menyangkut hukum administrasi negara sesuai UU no 30 tentang administrasi pemerintahan, sehingga program ini ke depan bisa berjalan.

Jangan sampai kata dia lagi, situasi ekonomi pemerintahan tidak berjalan uang ada tapi penyelenggara takut ya mati juga, "Kami mohon di kalbar terutama kabupaten kalau ada ganjalan mohon pendampingan dengan jaksa dan kepolisian supaya sms surat kaleng tidak diperiksa, beri kesempatan menyelesaikan proyek terutama APBD," kata mantan Camat Menjalin itu.

(By: HC)

0 comments:

Post a Comment

Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!