KAPUAS HULU: Realisasi penyerapan anggaran menjadi pekerjaan rumah besar
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sehingga Gubernur mendorong agar Bupati
dan Walikota serta instansi vertikal untuk secara bersama-sama mengejar target
agar penyerapan anggaran bisa optimal.
"Masalah
realisasi anggaran, perlu disampaikan karena realisasi anggaran di seluruh
Indonesia karena kabupaten belum 50 persen, paling tinggi 39 persen ambil
rata-rata total APBD kab kota 24,29 persen realisasi belanja ini 56 persen
kecuali Kalimantan Utara 18,6 persen realisasi APBD 36, 74 persen ini menjadi
persoalan secara nasional mengganggu pertumbuhan ekonomi rakyat," ujar
Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis MH, didampingi Pj. Bupati Kapuas Hulu
Marius Marcelus Tj., ketika rapat terbatas dengan instansi vertikal di
Kantor Bupati Kapuas Hulu, Rapat, terkait Penyampaian hasil rapat kerja dengan
presiden wakil presiden kapolda dan instansi terkait di Bogor beberapa waktu
lalu.
Menurut
Cornelis, juka penyerapan anggaran terhambat maka dampak ekonomi besar, tidak
ada pekerjaan, belanja tidak ada, pertumbuhan ekonomi nasional mengganggu
ekonomi internasional.
Jika
Anggaran belum terserap optimal maka perputaran uang tidak ada, maka akan
muncul pemutusan hubungan kerja, maka yang terjadi pengangguran.
Mantan
Bupati landak itu menilai, salah satu kendala belum terealisasi
optimalnya anggaran, karena pejabat pembuat komitmen tidak berani jadi Kuasa
Pengguna Anggaran, "Baru lelang, baru tender yang kalah lapor bahwa diduga
ada kecurangan, lapor ke polisi, jaksa, BPK, BPKP ke Tuhan yang maha kuasa,
saya tidak tahu apa Tuhan mebuat pengaduan juga," ujar Cornelis.
Dirinya
mencontohkan Proyek APBN jalan Sosok-Sanggau, yang menang tender senang
yang kalah tender menggugat, "Saya sudah membayar kiri kanan jalan yang
akan dibangun semua udah beres tapi karena laporan ke mana-mana jadi proses
terganggu, menteri PU pun tidak berani ambil keputusan. Sampai orang tanam
pisang, tabur ikan lele di jalan, saya dihina macam-macam, proses kurang lebih
empat tahun sampai semua sudah selesai urusan dan ditandatangani menteri PU
sekarang," terang Cornelis.
Dirinya
mengungkapkan bahwa, Presiden minta semua jajaran pemerintahan birokrasi sipil
militer agar memilah milah persoalan mana yang memang ada unsur tindak pidana
atau yang menyangkut hukum administrasi negara sesuai UU no 30 tentang
administrasi pemerintahan, sehingga program ini ke depan bisa berjalan.
Jangan
sampai kata dia lagi, situasi ekonomi pemerintahan tidak berjalan uang ada tapi
penyelenggara takut ya mati juga, "Kami mohon di kalbar terutama kabupaten
kalau ada ganjalan mohon pendampingan dengan jaksa dan kepolisian supaya sms
surat kaleng tidak diperiksa, beri kesempatan menyelesaikan proyek terutama APBD,"
kata mantan Camat Menjalin itu.
(By: HC)
0 comments:
Post a Comment
Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!