12:46:00 PM
0
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Republik Indonesia, dr. Karolin Margret Natasa memaparkan bahwa saat ini, Fenomena yang terjadi di Desa merupakan sebuah proses dari kebijakan politik pemerintah karena disadari bahwa Desa merupakan ujung tombak pembangunan di daerah. “Fenomena yang terjadi saat ini di Desa itu bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah dengan adanya Undang-Undang Desa, kondisi di Desa menjadi lebih hidup, dinamika, situasi dialektika itu lebih ada, dan utamanya saat ini Desa dianggap lebih berdaya dengan adanya Dana Desa. Perlu diketahui bahwa UU Desa dan Dana Desa yang ada saat ini merupakan kebijakan politik yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan didasari atas usulan-usulan pada saat itu leading centernya dari PDI Perjuangan”,ujar Anggota DPR RI Dapil Kalbar ini pada seminar kerjasama antara Komda Pemuda Katolik dan PUKAT Keuskupan Agung Pontianak dengan mengangkat tema ” Peluang dan Strategi Pengembangan BUMDes untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat” dihadiri oleh Kepala Desa se Kabupaten Landak, Akademisi dan Aktivis Pemerhati Desa, serta pemuda-pemuda Katolik se Kabupaten Landak di Aula Paroki Salib Suci, Ngabang (24/07).
Seminar yang merupakan rangkaian kegiatan Rakerda Pemuda Katolik Komda Kalbar ini menghadirkan Narasumber dari Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Republik Indonesia, dr. karolin Margret Natasa, Kepala BPMPD Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Yosef Alexander, M.Si, Sekjen Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia, Gregorius Sahdan, S.Ip, MA dan bertindak sebagai moderator seminar adalah Wakil Ketua Pengurus Pemuda Katolik Komda Kalbar, Frans Zeno.
Karolin mengungkapkan bahwa kendala pengelolaan Anggaran Desa, disebabkan ole faktor Sumber Daya Manusia fi Desa yang masih rendah sehingga pengelolaannya dinilai masih belum maksimal, oleh karena itu Pemerintah menghimbu kepada setiap kepala Desa untuk berhati-hati melakukan penglolaan Anggaran Desa tersebut harus sesuai dengan peruntukan yang menjadi prioritas. “Dengan adanya Dana Desa ini menuntut Desa untuk memiliki pendapatan sendiri. Melalui upaya pemberdayaan masyarakat Desa melalui BUMDes, pemerintah berharap pendapatan masyarakat dipedesaan menjadi lebih baik sehingga masyarakat di Desa dapat berpartisipasi aktif dalam membayar pajak. Inilah bentuk feedback yang diharapkan oleh pemerintah dari BUMDes.” pungkas Karolin.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Yosef Alexander, M.Si, Mengatakan bahwa perkembangan Desa di Indonesia pada tahun 2015 semenjak adanya Dana Desa berjumlah 1.977 Desa, berbeda dengan data dari Badan Pusat Statistik yang berjumlah mencapai 2.000-an. “Potret memprihatinkan Desa di Kalimantan Barat hasil Potensi Ekonomi Desa pada tahun 2014 yang lalu, memang ada perbedaan data yang disampaikan oleh BPS jumlahnya lebih dari 2.000. Hal ini disebabkan adanya kemauan politik dari Kabupaten Sintang untuk memunculkan 110 Desa tetapi kenyataannya yang mendapat nomor registrasi hanya 56 Desa. Ini berbeda dilapangan dimana Desa di Kalbar sudah mencapai 2.000. Karena Desa-Desa tersebut sebenarnya telah memiliki aparatur Desa dan sudah mendapatkan Dana Alokasi Desa dari Kabupaten”, ujar mantan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu tersebut.
Dana Desa pada tahun 2017 diprediksi mencapai 70 triliun, naik hampir 2 kali lipat dari tahun sebelumnya yakni 46, 9 triliun seluruh Indonesia. Terkait penyaluran Dana Desa, Kabupaten Landak pada tahun 2016 masih 0 persen. Alokasi Dana untuk Kabupaten Landak Rp. 100.320.693.000,00, Dana yang telah tersalurkan ke Desa adalah Rp. 3.853.776.134,00 untuk 10 Desa dari Pagu Dana tahap I sebesar Rp. 60.192.415.800,00. Kendala utama yang dihadapi oleh pemerintah Desa adalah dalam menyusun APBDes. Kabupaten Landak hingga saat ini belum memiliki BUMDes.
Hal inilah yang harus menjadi perhatian oleh pemerintah dan masyarakat khususnya para pemuda untuk ikut berpartisipasi aktif dalam membantu Desa dalam pengelolaan Dana Desa tersebut. Alex berharap agar dalam musyawarah desa, Kepala Desa harus melibatkan para pemuda, karena patut disadari bahwa ditangan merekalah kelanjutan dari BUMDes ini kedepannya dan bagi para pemuda saat ini harus mampu menciptakan jaringan-jaringan dalam pengembangan BUMDes.
Sekjen ADIPSI, Gregorius Sahdan, S.Ip, M.A dalam presentasinya menyampaikan tujuan didirikannya BUMDes adalah sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang Ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/ atau kerja sama antar Desa. Mekanisme dalam mendirikan BUMDes harus melalui forum musyawarah Desa sebagai forum permusyawaratan  yang diikuti oleh  Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat Desa. “BUMDes dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan, menerapkan prinsip manajemen yang profesional dan akuntabel.
Menerapkan prinsip pengawasan dan kontrol berbasis masyarakat melalui MUSDES, jadi tidak boleh dilelang” ujar sahdan. Pemerintah Desa harus bisa membaca peluang-peluang di tingkat Desa dan melakukan kerja sama dengan pihak lembaga swaydaya masyarakat. Peran pemuda di tingkat Desa sangat strategis untuk pemberdayaan. Jenis usaha BUMDes meliputi usaha pada bidang pertanian, perkebunan, industri, keuangan dan pelayanan.
Ketua program studi ilmu pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta ini menegaskan bahwa Pengurus BUMDes dengan Aparatur Desa Berpotensi berkonflik oleh sebab itu pentingnya musyawarah Desa dan tentunya pengurus BUMDes harus membuat laporan hasil progress kepada Aparatur Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat. BUMDes harus berpihak kepada masyarakat kecil, kelompok-kelompok masyarakat yang marginal, masyarakat yang pendapatannya dibawah rata-rata. BUMDes dapat mengembangkan usaha yang ada ditingkat Desa, BUMDes bisa mengembangkan unit-unit BUMDes lainnya.
Pemerintah Kabupaten harus mampu memfasilitasi BUMDes di tingkat Desa. Air bersih, SDM, infrastruktur jalan, kesehatan dan lapangan kerja menjadi indikator kesuksesan dalam aspek pembangunan secara global.

0 comments:

Post a Comment

Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!