6:45:00 PM
0
Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengambil sampel minyak goreng yang diduga penyebab lima warga Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah keracunan.
“Kami sudah ambil sampel minyak goreng yang sudah berwarna hitam untuk dikirim ke laboratorium forensik Polri, termasuk sisa makanan, muntahan dari kelima warga yang keracunan itu,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi SW, Minggu (24/7/2016).
Kelima warga tersebut keracunan setelah menyantap bawang goreng yang diduga menggunakan minyak goreng yang sudah kadaluwarsa atau sudah tercemar bakteri karena warnanya sudah hitam.
“Dalam kejadian itu, tidak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya kelima korbannya sempat dirawat inap di Rumah Sakit Rubini, Mempawah, tetapi sekarang sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.
Sebelumnya, lima orang warga Parit Amangku, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Sabtu siang (23/7) keracunan makanan yang diduga berasal dari minyak goreng.
Peristiwa keracunan itu berawal dari Nia yang sedang menggoreng bawang merah di rumah Aswi (47). Setelah selesai, Nia mecicipi bawang merah tersebut, tidak lama kemudian perutnya mual, muntah-muntah dan lemas.
“Atas kejadian tersebut temannya yang lain tidak percaya, sehingga mereka satu-persatu mencoba memakan bawang goreng merah itu, dan tidak lama semuanya mengalami sakit perut, yang bermula dari Misnadi, Matrawi, Ariyanti, Hotimah dan Syahroni,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar sebelum memasak hendaknya memastikan bahwa barang yang dimasak belum kadaluwarsa, serta lebih mengutamakan kesehatan dari pada mengikuti hawa nafsu.
Sumber: www.kalamanthana.com



0 comments:

Post a Comment

Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!