Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
mengambil sampel minyak goreng yang diduga penyebab lima warga Desa Pasir
Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah keracunan.
“Kami
sudah ambil sampel minyak goreng yang sudah berwarna hitam untuk dikirim ke
laboratorium forensik Polri, termasuk sisa makanan, muntahan dari kelima warga
yang keracunan itu,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi SW, Minggu
(24/7/2016).
Kelima
warga tersebut keracunan setelah menyantap bawang goreng yang diduga
menggunakan minyak goreng yang sudah kadaluwarsa atau sudah tercemar bakteri
karena warnanya sudah hitam.
“Dalam
kejadian itu, tidak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya kelima korbannya
sempat dirawat inap di Rumah Sakit Rubini, Mempawah, tetapi sekarang sudah
diperbolehkan pulang,” ujarnya.
Sebelumnya,
lima orang warga Parit Amangku, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Sabtu
siang (23/7) keracunan makanan yang diduga berasal dari minyak goreng.
Peristiwa
keracunan itu berawal dari Nia yang sedang menggoreng bawang merah di rumah
Aswi (47). Setelah selesai, Nia mecicipi bawang merah tersebut, tidak lama
kemudian perutnya mual, muntah-muntah dan lemas.
“Atas
kejadian tersebut temannya yang lain tidak percaya, sehingga mereka satu-persatu
mencoba memakan bawang goreng merah itu, dan tidak lama semuanya mengalami
sakit perut, yang bermula dari Misnadi, Matrawi, Ariyanti, Hotimah dan
Syahroni,” ujarnya.
Dalam
kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar sebelum
memasak hendaknya memastikan bahwa barang yang dimasak belum kadaluwarsa, serta
lebih mengutamakan kesehatan dari pada mengikuti hawa nafsu.
Sumber: www.kalamanthana.com
0 comments:
Post a Comment
Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!