Ditemui usai kegiatan, dr. Karolin mengungkapkan,
harus ada kepeduliaan dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai
luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu, Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, serta ketetapan MPR,
“Kita berharap ke depan terwujud masyarakat yang sadar konstitusi,” terang
Peraih suara terbanyak se-Indonesia itu pada Pileg di Tahun 2014 kemarin.
Lebih lanjut Karolin menjelaskan, perlu diadakan
kegiatan Dengar Pendapat Dengan Masyarakat Tentang 4 Pilar Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara, serta Ketetapan DPR karena masih banyak penyelenggaran Negara
dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai
yang terkandung didalamnya.
Selain itu, banyak masukkan dan harapan
masyarakat yang berpendapat bahwa sosialisasi yang telah dilakukan memang sangat
efektif tetapi belum mampu menjangkau seluruh masyarakat, sehingga MPR harus
terus melakukan sosilaisasi dengan jangkauan yang lebih luas yang diharapkan
akan banyak masyarakat yang paham akan konstitusi.
0 comments:
Post a Comment
Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!