6:30:00 PM
0
Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH. Mengimbau masyarakat Kalimantan Barat untuk berhati-hati terhadap investasi berjangka, yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun akhirnya rugi “Kejadian seperti ini sudah terjadi, karena kemampuan kita memahami persoalan berkaitan dengan hukum sangat ketinggalan. Akibat ketidak ngertian ketidakpahaman kita akhirnya merugikan kita sendiri. Karena pembuktiannya ruwet,” ujar Cornelis, Jika terjadi tindak pidananya, tindak pidana apa, pembuktiannya ruwet. Pada Sarasehan Hukum dan Investasi Berjangka dalam rangka HUT Bhayangkara ke-70 Tahun 2016. Di Mapolda Kalbar, Kamis (23/6).
Untuk itu, orang nomor satu di Kalbar itu, menyambut baik sarasehan untuk memberikan pengetahuan kepada dunia usaha. Karena penyelenggaraan ekonomi berlandaskan hukum itu tidak gampang. Kegiatan seperti ini menurut Cornelis, diharapkan sampai ke Polres, “Bila perlu sampai pada tingkat Polres, sehingga pelaku usaha di tingkat Kabupaten kota juga memahami apa keuntungan dan kerugian bisnis berjangka, mudahan tidak ada korban kasus investasi berjangka di Kalbar, tapi tanda-tanda sudah ada,” ujar Cornelis lagi.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol. Musyafak, mengatakan, wilayah kalbar strategis, merupakan perbatasan darat dan laut dengan Malaysia, masyarakat jangan gampang terkecoh diimingi untung besar lalu kepincut dengan investasi berjangka, sehingga perlu pengetahuan kepada masyarakat di Kalbar, jangan sampai terjadi seperti di Provinsi Jambi ketika dirinya Kapolda di sana beberapa waktu lalu.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, kegiatan yang diadakan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang investasi yang aman. Sebab di Kalbar sendiri sudah ada yang menjadi korban penipuan.
“Waktu saya di Jambi beberapa waktu lalu juga ada. Satu korban rugi sampai Rp 30 miliar. Di sini ternyata ada. Nah kegiatan ini juga dalam rangka itu. Mudah-mudahan bisa berikan pemahaman agar masyarakat tidak tertipu,” kata Kapolda.
Musyafak menyayangkan, sikap masyarakat yang hedosme, ingin hidup enak namun dengan cara yang cepat dan mudah akhirnya menjadi korban, karenanya saat dijambi dirinya juga pernah wawancara seseorang soal investasi ini. Awalnya dia mendapat keuntungan dengan bunga 30 persen kemudian naik menjadi 40 persen sampai akhirnya 75 persen.
Direskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Wawan Gunawan, Sarasehan Hukum dan Investasi Berjangka untuk memberikan wawasan pemahaman hukum dan berjangka komoditi. Di Kalbar sering terjadi kasus investasi berjangka yang promosi investasi berjangka sehingga masyarakat tergiur, harapan cepat kaya. Polda Kalbar berusaha meminimalisir investasi berjangka tidak resmi. Dan melalui sarasehan ini diharapkan masyarakat mengetahui dan memahami kerugian dan keuntungan investasi berjangka.
sumber:http://radar-kapuas.com


0 comments:

Post a Comment

Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!