Cuplikan video oknum anggota DPRD Kalbar marah-marah saat hendak ditilang polisi di Jl A Yani, Pontianak, Jumat (9/10/2015) lalu. |
PONTIANAK - Beredar dua
rekaman video seorang oknum anggota DPRD Provinsi Kalbar yang
marah-marah saat ditilang oleh anggota Polisi Lalu lintas (Polantas)
Polresta Pontianak.
Dua Rekaman video tersebut berdurasi 3 menit 12 detik dan 3 menit 9
detik ini direkam oleh sseorang masyarakat kota Pontianak yang tak di
ketahui identitasnya pada hari Jumat (9/10/2015) lalu.
Dalam video tersebut, tampak anggota DPRD itu mengendarai satu unit
mobil Toyota Camry warna hitam. Ia marah marah-marah dan beradu argumen
saat akan diperiksa oleh anggota Polantas di halaman depan Masjid
Saifullah di kompleks Perguruan Al Azhar, Kota Pontianak.
Polantas mendapati STNK dan pajak kendaraan sedan miliknya itu sudah
habis masa berlakunya. Anggota dewan berisiaal M itu juga tidak dapat
menunjukan SIM. Namun saat itu petugas tidak menilangnya.
Di dalam video tersebut sebelumnya anggota Polantas meminta maaf
kepada pemilik mobil karena telah mengganggu aktivitas. Namun sempat
terjadi perdebatan, dan bahkan oknum anggota DPRD malah marah-marah dan
melakukan pengancaman akan membawa massa.
Selain oknum anggota DPRD itu juga menjelaskan nama jelasnya serta
jabatannya di DPRD Provinsi Kalbar. Ia juga meminta agar anggota
Satlantas Polresta Pontianak ini untuk ikut ke kantor DPRD Provinsi
Kalbar.
Namun, ajakan pemilik kendaraan tersebut enggan dituruti. Pada saat
itu juga, pemilik kendaraan sempat menelepon seorang pejabat Pemprov
Kalbar. Ia kemudian meminta petugas berbicara dengan pejabat tersebut.
Namun lagi-lagi petugas ini menolaknya.
Surat bukti untuk penilangan yang disodorkan anggota Polantas
Polresta Pontianak ini pun enggan ia tandatangani. Tidak lama kemudian,
pemilik kendaraan pergi dengan nada marah-marah dan anggota Satlantas
kemudian bubar.
Sumber: Tribun Pontianak
0 comments:
Post a Comment
Peringatan: berilah komentar yang sopan, komentar yang tidak sopan tidak akan kami publish!